Mengetahui Beberapa Hal Tentang Joint Venture dan Waralaba


Dalam mengembangkan sebuah perusahaan atau yang biasa disebut bisnis, setiap pengusaha pastinya memiliki cara yang berbeda - beda.Diantaranya ada yang memilih membuka cabang untuk memperluas pasarnya,akan tetapi banyak juga para pengusaha yang membuka sistem kemitraan untuk mengembangkan bisnisnya.Disini saya akan menjelaskan beberapa penjelasan dari jenis kerjasama yaitu Joint Venture dan Waralaba.

JOINT VENTURE

1. Pengertian Joint Venture
   
Joint venture adalah bentuk kerja sama gabungan beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Joint venture juga merupakan kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu.
Kemudian ada pengertian joint venture agreement yaitu istilah dari kontrak patungan yang diterjemah dari kata joint venture contract. Pengertian Joint Venture juga memiliki arti lain yang dikemukakan oleh Peter Mahmud bahwa kontrak joint venture adalah “suatu kontrak atau perjanjuan antara dua perusahaan guna mendirikan suatu perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang kemudian disebut sebagai perusahaan joint venture.” Juga menurut Erman Rajagukguk bahwa joint venture agreement merupakan “suatu bentuk kerjasama antara pemilik modal Nasional dengan modal Asing yang didasari pada suatu kontraktual (perjanjian).” 

2. Jenis-Jenis Joint Venture                                          
   
 Jenis-jenis Joint Venture meliputi :
       1. Joint Venture Domestic
           Joint venture domestic merupakan jenis kerja sama gabungan antara beberapa perusahaan yang ada di dalam Negeri
       2. Joint Venture
           Joint Venture International adalah jenis kerja sama gabungan antara beberapa perusahaan yang salah satunya ada dari negara lain.

3. Cara Kerja Joint Venture
    
Masing-masing pihak harus memiliki sikap teliti dan juga mengenal kondisi dari partner yang di ajak kerjasama.Dikarenakan hal ini dimaksud agar dapat memperoleh tujuan dengan dengan cepat dalam waktu tenggang yang lama.Seperti yang dikemukakan oleh Raaysmaker tentang unsur-unsur pokok yang dimuat dalam kontrak Joint Venture yang diantaranya,Uraian tentang pihak pihak di dalam kontrak,memiliki pertimbangan,lalu membuat uraian tentang tujuan,kemudian waktu,ketentuan-ketentuan perselisihan,organisasi dari kerjasama,pembiayaan,dasar penilaian,dan yang terakhir hubungan khusus antara Partner dengan perusahaan Joint Venture.

4. Contoh dari Joint Venture
   
Contoh dari perusahaan Joint Venture yaitu perusahaan perikanan antara China dan Indonesia.yaitu Perusahaan perikanan China yang sudah merealisasikan kerja sama untuk membentuk suatu perusahaan patungan (joint venture) dengan Indonesia agar mendapatkan izin penangkapan ikan di perairan Indonesia.
    Kemudian PT.Citra Lautan Teduh yaitu perusahaan patungan antara salah satu perusahaan konstruksi utama di Korea Selatan dan salah satu perusahaan promosi bisnis terkemuka di Indonesia.Perusahaan ini telah memproduksi Pretensioned Tumpukan Beton Spun bernama “Tekcon” (Beton Teknis ) agar memenuhi permintaan daerah berkembang Pulau Batam dengan Kepulauan Riau dekatnya.

WARALABA

1. Pengertian Waralaba
  
  Waralaba memiliki beberapa pengertian,yang pertama pengertian waralaba menurut Wikipedia adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan yang dapat diartikan bahwa hak tersebut maksudnya yaitu pemilik usaha. Yang dapat di artikan kembali bahwa Waralaba merupakan hubungan bisnis antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.

2. Jenis-Jenis Waralaba
    Adapun Jenis-jenis dari waralaba yaitu :
       1. Waralaba Luar Negri
             Jenis waralaba ini sudah memiliki sistem yang jelas,kemudian merek produknya sudah
             diterima oleh masyarakat di seluruh dunia sehingga membuat jenis waralaba ini sangat
             banyak disukai.
      2. Waralaba Dalam Negri
             
Ya,jenis waralaba ini juga telah menjadi salah satu pilihan investasi bagi yang memiliki
              keinginan untuk menjadi seorang pengusaha yang akan tetapi belum memiliki atau
              masih  kurang akan pengetahuan mengenai piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang
              disediakan oleh pemilik waralaba (Franchisor).


      3. Kemudian ada Waralaba Menurut Kriteria atau Produk yang Ditawarkan yaitu :

          a. Waralaba produk      
          b. Waralaba jasa
          c. Waralaba gabungan



3.Contoh dari Usaha Waralaba
   
1. Perusahaan Cocacola Company
     2. Perusahaan KFC
     3. Seperti di Indonesia saat ini waralaba yang sedang berkembang pesat dan juga masih
         sangat menguntungkan pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo
         Oriental, Red Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.

4. Cara Kerja Waralaba
    
Untuk menjalankan suatu perusahaan dalam jenis Waralaba, dibutuhkan persiapan yang cukup matang. Bila perlu sebelum mewaralabakan bisnisnya, harus mengetahui terlebih dulu organisasi franchisor yang lengkap, memiliki training center, mengetahui strategi pemasaran yang paling tepat untuk bisnisnya, serta mengantongi perizinan. Hal tersebut akan membuat bisnis yang diwaralabakan dapat sukses dan berjalan dengan sistem kemitraan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (baik pihak franchisee maupun pihak franchisor).Disamping itu pemberi waralaba juga harus memperhatikan beberapa hal, agar dapat membimbing para franchisee dalam menjalankan bisnisnya yaitu sebagai berikut : mampu mengevaluasi lokasi dan cara negosiasi sewa atau beli properti yang akan di butuhkan,memiliki konsep pengelolaan outlet yang higienis,kemudian memiliki sumber bahan baku yang berkualitas dan dengan harga terjangkau,mengetahui sumber tenaga kerja yang memiliki kemampuan pada bidangnya,serta dapat menguasai teknik pelayanan dan penyajian yang berkualitas tinggi.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian, jenis-jenis,cara kerja,dan contoh dari Joint Venture dan juga Waralaba semoga apa yang sudah saya paparkan diatas dapat bermanfaat . Jika ada kesalahan kata kiranya mohon untuk dimaafkan. Terimakasih :) 



Referensi :
http://www.academia.edu/13823587/JOIN_VENTURE ( di akses 19 Oktober 2018 pukul 19.37 )

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Produksi Pocari Sweat

PDB,Struktur ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Perang Dagang Antara Amerika dan Tiongkok