Penjelasan Mengenai FinTech


Perkembangan teknologi membuat kehidupan di masa kini dapat memudahkan kita dalam melakukan suatu kegiatan seperti pekerjaan. Pada saat ini telah muncul teknologi yang memudahkan para pemilik perusahaan yaitu melalui FinTech atau financial technology  yang sedang maraknya di Indonesia. Banyak perusahaan FinTech yang memanfaatkan teknologi sebagai dasar bisnis di bidang keuangan.Nah,oleh sebab itu disini saya akan menjelaskan apa itu FinTech.

FINTECH

1. Pengertian FinTech
    Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Tekfin (Teknologi Finansial). Fintech sendiri adalah inovasi yang bertujuan menjadi solusi bagi berbagai macam kebutuhan dan permasalahan finansial yang ada di masyarakat khususnya pada zaman sekarang ini.Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai sisi, baik itu (Business to Business) hingga (Business to Consumer).

2. Sejarah Terciptanya FinTech           
  A. Awal Perkembangan Di Era Global ( Dunia )
        FinTech di era global atau biasa disebut di dunia digital bermula dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnisnya secara meluas.Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang dengan  mudah diakses melalui komputer. Sejak itu FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya.
       Kemudian pada tahun 1998 merupakan saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga semakin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin merambat luas. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah di pakai dengan FinTech.

   B. Awal Perkembangan di Indonesia
          Nah di Indonesia sendiri masih cukup terbilang belum terlalu lama dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan. Apa lagi dengan semakin meningkatnya penggunaan internet dan smartphone membuat FinTech semakin popular di kalangan masyarakat. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanamkan modal.Di sisi lain keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
    Mengetahui sejarah serta perkembangan FinTech di Indonesia membuat kita dapat memahami potensi besar usaha FinTech di kemudian hari. Karena itu, jangan ragu untuk menanamkan modal atau bahkan mengakses modal usaha melalui usaha FinTech.

3. Jenis-Jenis FinTech
    Adapun jenis-jenis dari FinTech :
       A. Payment, clearing dan settlement.
            Jenis fintech ini yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
      B. Manajemen Risiko dan Investasi
         
Jenis Fintech ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui situasi-kondisi keuangan serta dapat melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat.
Hanya dengan mengandalkan smartphone,Kita tinggal mengisi data-data yang diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
     C. E-aggregator
         
Jenis Fintech ini digunakan dalam mengumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberitahukan perbandingan produk mulai dari harga,fitur hingga manfaat yang di dapat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
   D. Peer To Peer Lending (P2P)
       
Jenis Fintech ini dapat mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan pencari/yang mengajukan pinjaman.
Sama seperti yang dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending marketplace. Investree dan mayoritas portal P2P lending lain yang menjadikan proses pinjam meminjam menjadi lebih simpel karena prosedurnya yang tidak berbelit-belit dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu dan lebih terjangkau. Di akhir prosesnya, peminjam mendapatkan pinjaman berbunga kompetitif sedangkan pemberi pinjaman memperoleh pengembalian berupa pokok pinjaman dan bunga dari dana yang dipinjamkannya.
Salah Satu Perusahaan FinTechnya Yaitu Perusahaan FINMAS
   
FINMAS merupakan platform dari sebuah perusahaan bernama PT.Oriente Mas Sejahtera.Perusahaan ini  memberikan pinjaman dalam bidang peer-to-peer.Dalam hal ini saya belum mengetahui kapan pastinya FINMAS didirikan namun telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Februari 2018. FINMAS bergerak di bidang jasa peminjaman keuangan.

FINMAS didirikan oleh : Sebuah Tim yang terdiri dari generasi digital natives yang memiliki pengalaman yang sangat luas dalam membangun dan pengukuran skala gangguan/perubahan bisnis.Kantor pusat PT.Oriente Mas Sejahtera (FINMAS) terletak di Cocowork Uptown, lantai 3A Jl. Timor no. 16, Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350, Indonesia

Tujuan dari FINMAS yatu :
  Bertujuan untuk menjadi perusahaan platform lending online terkemuka di Indonesia dan berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih inklusif secara keuangan bagi semua orang Indonesia dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau melalui aplikasi seluler.

Cara kerja/proses meminjam di FINMAS :

  • ·         Memilih dan mengajukan nominal pinjaman dan tenor pengembalian sesuai dengan kebutuhan

  • ·         Melengkapi formulir data diri sesuai yang disediakan dan lampirkan dokumen pendukung yang diminta (KTP)

  • ·         Setelah proses tadi selesai dana yang diajukan akan segera dikirim ke rekening yang sudah ditulis setelah di verifikasi oleh pihak perusahaan FINMAS.


FINMAS memiliki keunggulan yaitu :
- Pinjaman Online tidak perlu ada jaminan
- Bunga yang di setujui sangat terjangkau
- Pinjaman dapat cair dalam 1 hari

Demikian penjelasan FinTech dari mulai pengertiannya hingga contoh perusahaan FinTech.Semoga dapat bermanfaat,jika ada kesalahan kata mohon dimaafkan :) Terimakasih :)

 

Referensi :
http://blog.privy.id/story/fintech-id/ ( di akses 18 Oktober 2018 pukul 14.07 )
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ ( di akses 18 Oktober 2018 pukul 14.34 )
https://www.finmas.co.id/tentang-kami/ ( di akses 18 Oktober 2018 pukul 16.55 )


Komentar

  1. Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Tekfin (Teknologi Finansial). Fintech sendiri adalah inovasi yang bertujuan menjadi solusi bagi berbagai macam kebutuhan dan permasalahan finansial yang ada di masyarakat khususnya pada zaman sekarang ini.Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai sisi, baik itu (Business to Business) hingga (Business to Consumer)
    Jasa SEO

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Produksi Pocari Sweat

PDB,Struktur ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Perang Dagang Antara Amerika dan Tiongkok